Makalah
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS)
Oleh: Ibrahim Lubis, MA
BAB I
PENDAHULUAN
Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual
maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif
secara sosial dan ekonomis. Rumah sakit yang merupakan salah satu dari
sarana kesehatan, merupakan rujukan pelayanan kesehatan dengan fungsi
utama menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan dan
pemulihan bagi pasien (Depkes RI, 2004). berikut akan dibahas mengenai
Makalah tentang Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS).
BAB II
PEMBAHASAN
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS)
A. Pengertian Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS)
Instalasi Farmasi Rumah Sakit
adalah suatu bagian/unit/divisi atau fasilitas dirumah sakit, tempat
penyelenggaraan semua kegiatan pekerjaan kefarmasian yang ditujukan
untuk keperluan rumah sakit itu sendiri (Siregar dan Amalia, 2004).
Instalasi Farmasi Rumah Sakit dikepalai oleh seorang apoteker dan
dibantu oleh beberapa orang apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dan merupakan tempat atau fasilitas
penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta
pelayanan kefarmasian (Siregar dan Amalia, 2004).
B. Tugas dan Fungsi
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS)
Berdasarkan Kepmenkes No. 1197/MENKES/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit, tugas pokok farmasi Rumah Sakit adalah sebagai berikut:
a. Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal
b. Menyelenggarakan kegiatan pelayanan farmasi profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi
c. Melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)
d. Memberi pelayanan bermutu melalui analisa, dan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan farmasi
e. Melakukan pengawasan berdasarkan aturan-aturan yang berlaku
f. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang farmasi
g. Mengadakan penelitian dan pengembangan di bidang farmasi
h. Memfasilitasi dan mendorong tersusunnya standar pengobatan dan formularium rumah sakit.
Fungsi farmasi rumah sakit yang tertera pada Kepmenkes No.
1197/MENKES/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit
adalah sebagai berikut:
a. Pengelolaan Perbekalan Farmasi
b. Pelayanan Kefarmasian dalam Penggunaan Obat dan Alat Kesehatan
C. Struktur Organisasi
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS)
Menurut Kepmenkes Nomor 1197/MENKES/SK/X/2004 tentang standar Pelayanan
Farmasi di Rumah Sakit. Struktur organisasi minimal di Instalasi Farmasi
Rumah Sakit yaitu :
a. Kepala Instalasi Farmasi Rumah Sakit
b. Administrasi Farmasi
c. Pengelolaan perbekalan farmasi
d. Pelayanan farmasi klinik
e. Manajemen mutu
D. Pengelolaan Pembekalan Farmasi
Menurut Kepmenkes No. 1197/MENKES/SK/X/2004, fungsi pelayanan farmasi rumah sakit
sebagai pengelola perbekalan farmasi dimulai dari pemilihan,
perencanaan, pengadaan, produksi, penerimaan, penyimpanan, dan
pendistribusian, pengendalian, penghapusan, administrasi dan pelaporan
serta evaluasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan.
1. Pemilihan
Merupakan proses kegiatan sejak dari meninjau masalah kesehatan yang
terjadi di rumah sakit, identifikasi pemilihan terapi, bentuk dan dosis,
menentukan kriteria pemilihan dengan memprioritaskan obat esensial,
standarisasi sampai menjaga dan memperbaharui standar obat.
2.Perencanaan
Merupakan proses kegiatan dalam pemilihan jenis, jumlah, dan harga
perbekalan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran, untuk
menghindari kekosongan obat dengan menggunakan metode yang dapat
dipertanggung jawabkan dan dasar-dasar perencanaan yang telah ditentukan
antara lain konsumsi, epidemiologi, kombinasi metode konsumsi dan
epidemiologi disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Pedoman
perencanaan berdasarkan DOEN, formularium rumah sakit, standar terapi
rumah sakit, ketentuan setempat yang berlaku, data catatan medik,
anggaran yang tersedia, penetapan prioritas, siklus penyakit, sisa
persediaan,data pemakaian periode yang lalu, dan rencana pengembangan.
3.Pengadaan
Merupakan kegiatan untuk merealisasikan kebutuhan yang telah
direncanakan dan disetujui, melalui pembelian secara tender (oleh
panitia pembelian barang farmasi) dan secara langsung dari
pabrik/distributor/pedagang besar farmasi/rekanan, melalui
produksi/pembuatan sediaan farmasi (produksi steril dan produksi non
steril), dan melalui sumbangan/droping/hibah.
4. Produksi
Merupakan kegiatan membuat, mengubah bentuk, dan pengemasan kembali
sediaan farmasi steril atau nonsteril untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
kesehatan di rumah sakit. Kriteria obat yang diproduksi adalah sediaan
farmasi dengan formula khusus, sediaan farmasi dengan harga murah,
sediaan farmasi dengan kemasan yang lebih kecil, sedian farmasi yang
tidak tersedia dipasaran, sediaan farmasi untuk penelitian, sediaan
nutrisi parenteral, rekonstruksi sediaan obat kanker.
5. Penerimaan
Merupakan kegiatan untuk menerima perbekalan farmasi yang telah diadakan
sesuai dengan aturan kefarmasian, melalui pembelian langsung, tender,
konsinasi atau sumbangan. Pedoman dalam penerimaan perbekalan farmasi
yaitu pabrik harus mempunyai sertifikat analisa, barang harus bersumber
dari distributor utama, harus mempunyai material safety data sheet
(MSDS), khusus untuk alat kesehatan/kedokteran harus mempunyai
certificate of origin, dan expire date minimal 2 tahun.
6. Penyimpanan
Merupakan kegiatan pengaturan perbekalan farmasi menurut persyaratan
yang ditetapkan menurut bentuk sediaan dan jenisnya, suhu dan
kestabilannya, mudah tidaknya meledak/terbakar, dan tahan/tidaknya
terhadap cahaya, disertai dengan sistem informasi yang selalu menjamin
ketersediaan perbekalan farmasi sesuai kebutuhan.
7. Pendistribusian
Merupakan kegiatan mendistribusikan perbekalan farmasi di rumah sakit
untuk pelayanan individu dalam proses terapi bagi pasien rawat inap dan
rawat jalan serta untuk menunjang pelayanan medis. Sistem distribusi
dirancang atas dasar kemudahan untuk dijangkau oleh pasien dengan
mempertimbangkan:
a. Efisiensi dan efektifitas sumber daya yang ada
b. Metode sentralisasi atau desentralisasi
c. Sistem floor stock, resep individu, dispensing dosis unit atau kombinasi
BAB III
PENUTUP
Apapun dan bagaimanapun, Rumah Sakit merupakan tempat yang tepat orang
-orang yang mengalami gangguan kesehatan, baik jiwa, fisik dan lainnya.
walaupun ada sistem perawatan rumah yang dilakukan oleh sebahagian
orang, namun tetap saja tidak maksimal jika dibandingkan dengan sistem
perawatan yang telah dilakukan di setiap Rumah Sakit.
DAFTAR PUSTAKA
- Depkes RI. (1999). Keputusan MenKes RI Nomor 1333/MENKES/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit.
- Depkes RI. (2009). UU RI No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta: Depkes RI.
- Adikoesoemo, Manajemen rumah sakit Jakarta : pustaka Sinar Harapan, 2003
- Greef, Judith A., komunikasi kesehatan dan perubahan perilaku. Djokjakarta: Gadjah Mada University Press., 1996
- Notoatmojo, Soekidjo, Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta : Rineka Cipta, 1997
- Muninjaya, Gde AA, Manajemen Kesehatan,ed.2. Jakarta : EGC, 2004
- Abdul Kadir, Pengenalan Sistem Informasi, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2003
- Andri Kristanto, Perancangan Sistem Informasi dan Aplikasinya, Penerbit Gava Media, Yogyakarta, 2003.
- Jogiyanto H.M., Akt., Ph.D., Analisis Analisis dan Desain Sistem Informasi, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2005.
- Witarto, Memahami Sistem Informasi, Penerbit Informatika, 2004.
- Siregar, C.J.P., dan Amalia, L., Farmasi Rumah Sakit Teori dan Penerapan. Jakarta: Penerbitan Buku Kedokteran EGC, 2004
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus